Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan sejumlah bantuan dan jaminan sosial untuk penanganan kemiskinan ekstrem kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Kabupaten Lebak, penyaluran tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Lebak, Minggu (3/12/2023).
"Bantuan ini dalam upaya kita menangani permasalahan kesejahteraan sosial, stunting dan kemiskinan ekstrem," ungkap Al Muktabar dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial program penanganan kemiskinan ekstrem dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak pada memperingati HUT ke-23 Provinsi Banten dan HUT ke-195 Kabupaten Lebak.
Al Muktabar juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan digunakan secara bijak untuk hal-hal produktif.
"Mohon berkenan bantuan itu benar-benar dimanfaatkan secara baik dan digunakan untuk hal-hal produktif dalam kebutuhan sekolah anak serta kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga pelatihan tata boga berupa oven kue stainles dan loyang kepada 90 penerima.
"Dan ini juga diharapkan mampu mendorong mereka sehingga dapat mandiri dan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar juga mengajak dan mendorong masyarakat untuk dapat bersama-sama mengendalikan inflasi. Diantaranya dengan memanfaatkan pekarangan rumah agar dapat ditanami sejumlah komoditi penyumbang inflasi, diantaranya cabai dan lainnya.
"Kita juga terus mendorong tentang ketahanan pangan, kita sudah menugaskan kepala Dinas Pertanian untuk berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota agar dapat mengajak masyarakat mulai membajak sawah. Mudah-mudahan ketahan pangan kita akan tetap kuat," jelasnya.
Sementara, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyampaikan, jumlah bantuan sosial yang disalurkan di Kabupaten Lebak terdiri dari Bantuan Sosial Anak sebesar Rp 500.000 kepada 60 anak, Bantuan Lanjut Usia sebesar Rp 750.000 kepada 450 orang, dan Bantuan Sosial Bagi Penyandang disabilitas sebesar Rp 500.000 kepada 65 orang.
"Serta bantuan jaminan sosal keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 500.000 kepada 5.800 keluarga dengan total bantuan Rp 2,9 M untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak," ujarnya.
Selanjutnya, Pemprov Banten juga menyalurkan bantuan Beras Perlindungan Sosial tahap 2 untuk Kabupaten Lebak sebanyak 136,37 ton untuk 13.637 keluarga, kemudian Pemprov Banten juga memberikan bantuan ikan konsumsi sebanyak 200 bag dengan berat 1 kg serta bantuan benih ikan air tawar tahap 1 yang telah didistribusikan sebanyak 1.648.500 ekor kepada 86 kelompok budi daya ikan dan pada hari ini akan didistribusikan sebanyak 60.000 ekor untuk 6 pembudidaya ikan.
"Prioritas sasaran penerima bantuan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang dikategorikan desil satu atau sangat miskin berdasarkan data P3KE MENKO PMK yang terlebih dahulu telah dilakukan verifikasi dan validasi," katanya.
Di tempat yang sama, Siti Rosmawati warga Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Ia juga mengatakan bantuan tersebut nanti akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini merasa sangat terbantu, ya nantinya mau digunakan untuk anak sekolah dan kebutuhan lainnya. Terima kasih sudah di bantu oleh pemerintah," pungkasnya.